ANALISIS PENGARUH TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP PERCERAIAN (STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM NO.562/PDT.G/2021/PA.KDS TENTANG PERCERAIAN KARENA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA)

HERMANSYAH, REZA (2023) ANALISIS PENGARUH TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA TERHADAP PERCERAIAN (STUDI KASUS PUTUSAN HAKIM NO.562/PDT.G/2021/PA.KDS TENTANG PERCERAIAN KARENA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA). Other thesis, Universitas PGRI Semarang.

[thumbnail of REZA HERMANSYAH  19710010.pdf] Text
REZA HERMANSYAH 19710010.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu faktor yang dapat
mempengaruhi tindak pidana KDRT terhadap perceraian, dan Bagaimanakah
pengaruh tindak pidana KDRT terhadap perceraian di Pengadilan Agama Kota
Kudus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang dapat
mempengaruhi tindak pidana KDRT terhadap perceraian di Kecamatan Dawe Kota
Kudus. Metode yang digunakan yaitu metode Yuridis Sosilogis. Metode analisis
data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan
mengenai faktor yang dapat mempengaruhi tindak pidana KDRT yaitu faktor intern
dan faktor eksteren faktor intern seperti faktor ekonomi atau keuangan keluarga,
sedangkan faktor eksteren seperti adanya campur tangan dari keluarga salah satu
pasangan. Sedangkan pengaruh tindak pidana KDRT terhadap perceraian yaitu
dalam ketepatan memutuskan perkara perceraian disebabkan KDRT, yang bisa
menjadi pertimbangan Hakim agar dalam putusannya dapat menjadi putusan yang
benar-benar memberikan perlindungan hukum, memenuhi rasa keadilan,
memulihkan hak-hak si korban, yaitu Menggunakan UU Nomor 23 Tahun 2004
tantang PKDRT sebagai bahan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama.
Kesimpulan dalam penelitian ini faktor yang dapat mempengaruhi tindak pidana
kekerasan dalam rumah tangga terhadap perceraian yaitu faktor intern dan faktor
eksteren Sedangkan pengaruh tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yaitu
dalam ketepatan memutuskan perkara perceraian disebabkan KDRT, point penting
yang bisa menjadi pertimbangan Hakim yaitu Menggunakan UU Nomor 23 Tahun
2004 tantang PKDRT sebagai bahan pertimbangan Hakim Pengadilan Agama.
Saran dalam penelitian ini yaitu untuk suami istri hendaknya mempertimbangkan
terlebih dahulu jika akan memutuskan suatu perceraian karena hal tersebut dapat
berdampak pada banyak hal salah satunya kepada anak. Kepada penegak hukum,
memberikan keadilan yang seadil adilnya.
Kata Kunci : Tindak Pidana, KDRT, Perceraian

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Perpus Pusat Upgris
Date Deposited: 02 Feb 2024 01:53
Last Modified: 02 Feb 2024 01:53
URI: http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/2375

Actions (login required)

View Item
View Item