TINJAUAN YURIDIS SANKSI TERHADAP PELAKU PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN PP NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 130/Pid.B-LH/2021/PT PBR)

Nugrahwat, Fitria Rahayu Ari (2023) TINJAUAN YURIDIS SANKSI TERHADAP PELAKU PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP BERDASARKAN PP NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor 130/Pid.B-LH/2021/PT PBR). Other thesis, Universitas PGRI Semarang.

[thumbnail of Fitria Rahayu Ari Nugrahwati 18710046.pdf] Text
Fitria Rahayu Ari Nugrahwati 18710046.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia dan
berhubungan timbal balik. Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan
kesatuan ruang antara makhluk hidup dan komponen abiotik lainnya. Oleh karena
itu, kita diwajibkan untuk melindungi dan melestarikan fungsi lingkungannya.
Pencegahan terhadap berkurangnya kualitas lingkungan hidup dan sumber daya
alam agar tetap terpelihara keberadaan dan kegunaannya untuk keberlanjutan
pembangunan, dan setiap pembangunan harus dilandasi oleh dasar-dasar
pertimbangan pelestarian dan sumber daya alam tersebut. Penulisan penelitian
untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pencemaran
lingkungan hidup, sanksi terhadap pelaku pencemaran lingkungan hidup serta
menganalisis putusan hakim di Pengadilan Tinggi Pekanbaru pada perkara
Nomor: 130/Pid.B-LH/2021/PT PBR. Metode yang digunakan dalam penulisan
ini adalah yuridis normatif, pendekatan deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan
data dari studi dokumen dan studi kepustakaan. Analisis data menggunakan
reduksi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, faktor yang mempengaruhi
terjadinya pencemaran lingkungan hidup adalah adanya sifat serakah manusia
dalam mengekploitasi dan menggunakan sumber daya alam secara berlebihan
tanpa memikirkan dampak kedepannya, proses pengolahan dalam pemanfaatan
sumber daya alam yang salah dapat merusak lingkungan hidup dan
mengakibatkan matinya flora dan fauna. Sanksi terhadap pelaku pencemaran
lingkungan hidup ada sanksi pidana dan perdata. Penyelesaian pencemaran
lingkungan hidup yang dilakukan oleh pelaku diupayakan untuk mendapat
keadilan dengan memberikan sanksi yang sesuai. Kemudian, pertimbangan
keputusan hakim pada perkara Nomor: 130/Pid.B-LH/2021/PT PBR yang
dianalisis penulis, hakim memutus suatu tindak pidana pencemaran lingkungan
hidup berupa kelalainnya yang mengakibatkan terbakarnya area perkebunan sawit
milik PT Wana Subur Sawit Indah yang tidak memiliki sarana dan prasarana yang
sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mengakibatkan rusaknya
lingkungan hidup, matinya flora dan fauna, serta merusak ekosistem dan habitat
makhluk hidup.
Kata kunci : Lingkungan, Pencemaran, Sanksi pencemaran lingkungan,
Putusan Hakim

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Perpus Pusat Upgris
Date Deposited: 01 Feb 2024 02:57
Last Modified: 01 Feb 2024 02:57
URI: http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/2278

Actions (login required)

View Item
View Item