RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PENCURIAN RINGAN DI POLSEK BANYUMANIK

Wati, Duwik Novita (2023) RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PENCURIAN RINGAN DI POLSEK BANYUMANIK. Other thesis, Universitas PGRI Semarang.

[thumbnail of Duwik Novita Wati 19710043.pdf] Text
Duwik Novita Wati 19710043.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penyelesaian perkara melalui restorative justice dapat mempercepat penyelesaian
kasus sehingga dapat mengurangi penumpukan kasus di pengadilan dan juga
dapat mengurangi kapasitas berlebih pada Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Pada dasarnya banyak keuntungan yang didapatkan melalui konsep restorative
justice , namun dibalik keunggulan tersebut masih banyak masyarakat yang belum
mengetahui konsep restorative. Selama ini banyak masyarakat beranggapan
bahwa perkara pidana hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan dengan proses
persidangan Panjang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan yuridis empiris. Yuridis merupakan pendekatan suatu masalah
berdasarkan aturan perundang-undangan yang ada, sedangkan empiris yakni
penelitian yang menekankan pada kenyataan atau fakta-fakta yang terdapat di
lapangan yang erat kaitannya dengan penyelesaian Penyelesaian Perkara Pidana
Pidana Pencurian Ringan di Polsek Banyumaik.Penyelesaiaan perkara pidana
melalui konsep restotative justice khususnnya pada pelaku tindak pencurian
ringan sudah diberlakukan. Dalam fakta di lapangan banyak kasus pencurian
ringan khususnya terjadi karena faktor kemiskinan sehingga medorong pelaku
untuk melakukan pencurian guna memenuhi kebutuhann sehari – hari. Akan tetapi
tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan restorative justice tidak selalu berjalan
lancar. Hal ini dikarena beberapa faktor , baik faktor dari pihak – pihak yang
berperkara karena terkadang tidak menghendaki untuk dilakukan restorative
justice, ataupun bisa diakibatkan karena tidak terjadinya kesepakatan bersama
antara pihak – pihak yang bersengketa. Sudah saatnya penyelesaian tindak pidana
ringan melalui restorative justice perlu dikodifikasikan ke dalam peraturan
perundang-undangan atau dimasukkannya konsep restorative justice ke dalam
KUHP maupun KUHAP yang baru di dalamnya. Diharapkan pihak kepolisian
dapat lebih memberikan pemahaman hukum kepada pihak – pihak yang
berperkara bahwasanya penyelesaian melalui pengadilan cukuplah panjang proses
dan prosedurenya serta memakan waktu yang cukup lama.
Kata Kunci : Restorative justice,pidana ringan, penyelesaiaan

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Perpus Pusat Upgris
Date Deposited: 29 Jan 2024 02:19
Last Modified: 29 Jan 2024 02:19
URI: http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/2100

Actions (login required)

View Item
View Item