PROBLEMATIKA TINDAK PIDANA KEALPAAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN DI TRAGEDI KANJURUHAN (Studi Putusan Nomor 15/Pid.B/2023/PN Surabaya)

Gunawan, Gunawan (2023) PROBLEMATIKA TINDAK PIDANA KEALPAAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN DI TRAGEDI KANJURUHAN (Studi Putusan Nomor 15/Pid.B/2023/PN Surabaya). Other thesis, Universitas PGRI Semarang.

[thumbnail of GUNAWAN 19710045.pdf] Text
GUNAWAN 19710045.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Kejahatan terhadap nyawa yang dilakukan karena kealpaan, pada
umumnya pelaku tidak memiliki niat untuk menghilangkan nyawa orang
lain, akan tetapi karena kurang hati-hati atau ceroboh dalam perbuatannya
sehingga mengakibatkan kematian bagi orang lain. Maka orang tersebut
dikatakan melakukan suatu tindak pidana. Pasal 359 KUHP menjadi
pertimbangan hakim dalam memutus perkara terkait Tragedi Kanjuruhan.
Hingga saat ini belum ada perkembangan lain terkait Tragedi Kanjuruhan,
apakah akan ada tersangka yang lain atau berhenti di lima orang yang
masing-masing sudah divonis oleh hakim. 135 nyawa dukanya tak pernah
hilang, keadilan masih akan terus diperjuangkan. Kasus Kanjuruhan yang
hingga saat ini belum sepenuhnya menemukan keadilan bagi para korban.
Keresahan itulah yang membuat penulis menjadikan Kasus Kanjuruhan
sebagai tema skripsi ini. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui
bagaimanakah penerapan ketentuan hukum pidana materil terhadap Tindak
Pidana Kealpaan (Studi Putusan Nomor 15/Pid.B/2023/PN Surabaya)
penulis melakukan penelitian dengan pendekatan Yuridis Normati dan
Spefikasi Penelitian yaitu Deskriptif Kualitatif yang mengkaji kepustakaan
dengan mempelajari berbagai macam buku-buku, perundang-undangan yang
berhubungan dengan materi penulisan skripsi ini. Hasil yang didapat dalam
penelitian ini menunjukkan bahwa, penerapan hukum pidana materil terhadap
Tindak Pidana Kealpaan, penerapan hukum sudah sesuai dengan peraturan
perundang-undangan sebagai mana diatur dalam KUHP meskipun dari sisi
korban sama sekali tidak memenuhi nilai keadilan. Penerapan ketentuan
pidana didasarkan pada fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan
saksi, keterangan terdakwa, maupun barang bukti. Selain itu juga didasarkan
pada pertimbangan yuridis, hal-hal yang dianggap meringankan dan hal-hal
yang memberatkan terdakwa, serta memperhatikan undang-undang yang
berkaitan yang diperkuat dengan keyakinan hakim. Putusan hakim pada Kasus
Kanjuruhan ini mengundang kecewa, melukai rasa keadilan, menyebabkan
tangis air mata untuk kedua kalinya bagi para korban dan keluarga korban
yang telah tiada. Setelah palu diketuk, gelombang kekecewaan tak hanya
dirasakan oleh para korban.
Kata kunci: Pelaku, Tindak Pidana, KUHP, Kealpaan, Kanjuruhan.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Perpus Pusat Upgris
Date Deposited: 16 Jan 2024 04:57
Last Modified: 16 Jan 2024 04:57
URI: http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/1002

Actions (login required)

View Item
View Item