IMPLEMENTASI PERMENDIKBUD NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR DALAM PENUNTASAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN DI SMA NEGERI 3 DEMAK

Indriyani, Hanifah Eka (2020) IMPLEMENTASI PERMENDIKBUD NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM INDONESIA PINTAR DALAM PENUNTASAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN DI SMA NEGERI 3 DEMAK. Other thesis, Universitas PGRI Semarang.

[thumbnail of Hanifah Eka Indriyani.pdf] Text
Hanifah Eka Indriyani.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Hanifah Eka Indriyani.“Implementasi Permendikbud Nomor 9 Tahun 2018
Tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar dalam Penuntasan Wajib
Belajar 12 Tahun di SMA Negeri 3 Demak”. Fakultas Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan Universitas PGRI Semarang. 2020.
Latar belakang dari penelitian ini yaitu masih tingginya angka putus
sekolah di Jawa Tengah. Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Muh. Zen
mengatakan sesuai Undang-undang paling tidak 20 persen dari total siswa di
setiap sekolah digratiskan dari biaya sekolah sehingga bisa mendongkrak angka
partisipasi kasar di jenjang pendidikan SMA sederajat. Program Indonesia Pintar
merupakan suatu program yang dikeluarkan dalam menangani masalah-masalah
pendidikan di Indonesia seperti anak yang mengalami putus sekolah karena
kendala biaya sehingga dapat tercapainya wajib belajar 12 tahun. Tujuan yang
hendak dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi
permendikbud Nomor 9 tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis PIP dalam
Penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif
kualitatif. Lokasi penelitian di SMA Negeri 3 Demak, Kabupaten Demak. Fokus
penelitiannya ”Implementasi Permendikbud Nomor 9 Tahun 2018 Tentang
Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar dalam Penuntasan Wajib Belajar 12
Tahun di SMA Negeri 3 Demak”dengan empat indikator yaitu 1). Penyebaran
informasi Tentang PIP dalam Implementasi Permendikbud Nomor 9 Tahun 2018
Tentang PIP. 2). Sumberdaya manusia yang mendukung dalam Implementasi
Permendikbud Nomor 9 Tahun 2018 Tentang PIP. 3). Ketepatan sasaran PIP
dengan yang tercantum pada Permendikbud dalam Implementasi Permendikbud
Nomor 9 Tahun 2018 Tentang PIP. 4). Kesesuaian tujuan dan pelaksanaan PIP
dengan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2018 Tentang PIP di SMA Negeri 3
Demak. Metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi.
Teknik analisis data yaitu dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data,
dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian yang diperoleh antara lain sebagai berikut :1). Penyebaran
informasi tentang PIP sudah dilakukan di SMA Negeri 3 Demak meskipun
dilakukan oleh pihak sekolah sendiri. 2). Sumberdaya yang dibutuhkan dalam
Implementasi PIP di SMA Negeri 3 Demak sudah cukup baik, dilihat dari tingkat
pemahaman guru terhadap tujuan dan sasaran PIP sudah cukup baik.3). Ketepatan
sasaran PIP di SMA Negeri 3 Demak masih belum efektif, masih ada siswa yang
berasal dari keluarga mampu yang memperoleh bantuan PIP. 4). Pelaksanaan PIP
di SMA Negeri 3 Demak dapat mengatasi siswa putus sekolah.Saran yang dapat
disampaikan yaitu sekolah perlu melakukan pendataan ulang secara berkala untuk
mengetahui siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan. Untuk siswa
penerima bantuan PIP agar menggunakan bantuan yang diperoleh sebaik mugkin.
Kata Kunci: Implementasi, Program Indonesia Pintar, Wajib belajar 12 Tahun.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan > Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Depositing User: Perpus Pusat Upgris
Date Deposited: 19 Nov 2024 02:16
Last Modified: 19 Nov 2024 02:16
URI: http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/7734

Actions (login required)

View Item
View Item