PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA OUTSOURCING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

ISTIKASARI, SENNY ANGGRAITA (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA OUTSOURCING BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Other thesis, UNIVERSITAS PGRI SEMARANG.

[thumbnail of SENNY ANGGRAITA ISTIKASARI.pdf] Text
SENNY ANGGRAITA ISTIKASARI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Judul: “Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Outsourcing Berdasarkan
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Latar belakang
adanya Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan
upaya kesejahteraan terhadap tenaga kerja tetap maupun tenaga kerja outsourcing.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 menjamin hak setiap warga Negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat (2)),
sehingga perumusan masalahnya adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum
terhadap tenaga kerja outsourcing berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun
2003 tentang ketenagakerjaan. Tujuan penelitian untuk mengetahui bentuk
perlindungan hukum tenaga kerja outsourcing berdasarkan Undang-Undang No.
13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Manfaatnya menambah wawasan dan
pengetahuan tentang perlindungan hukum terhadap tenaga kerja outsourcing, bagi
masyarakat dapat dijadikan informasi tentang perlindungan hukum terhadap
tenaga kerja outsourcing, bagi perusahaan dapat digunakan sebagai pedoman
untuk melaksanakan kegiatan motivasi dan disiplin kerja yang sesuai dengan
kebutuhan perusahaan sehingga dapat meningkatkan kinerja karyawan, bagi
fakultas dapat menambah referensi dan dapat dijadikan bahan kajian untuk
penelitian lebih lanjut. Metode penelitian menggunakan metode yuridis normatif.
Sumber data terdiri dari data primer yakni perundang-undangan dan data
sekunder. Metode pengumpulan data melalui studi dokumentasi dan studi pustaka,
kemudian data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Dari hasil pembahasan
diketahui bahwa secara legalitas banyak terjadi pelanggaran syarat-syarat
outsourcing, perlindungan kerja dan syarat-syarat kerja bagi pekerja/buruh
outsourcing tidak diberikan oleh pengusaha secara maksimal, sedangkan
perlindungan hukum bagi pekerja/buruh terkendala karena adanya kelemahan
dalam system hukum ketenagakerjaan, baik substansi, struktur maupun kulturnya.
Oleh karena itu, perlu revisi atas beberapa peraturan perundang-undangan
ketenagakerjaan, Pemerintah perlu menambah jumlah personel pegawai pengawas
ketenagakerjaan, menyediakan sarana dan fasilitas serta anggaran yang memadai
untuk operasional pengawasan ketenagakerjaan agar dapat menjalankan tugas dan
fungsinya secara maksimal serta memberdayakan Serikat Pekerja/Serikat Buruh
agar mampu menjalankan tujuan dan fungsinya dengan baik.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, Outsourcing.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Perpus Pusat Upgris
Date Deposited: 05 Nov 2024 04:06
Last Modified: 05 Nov 2024 04:06
URI: http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/7109

Actions (login required)

View Item
View Item