TINJAUAN YURIDIS PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM YANG BERLAKU DIINDONESIA

NUGROHO, RIYAN ARDI (2020) TINJAUAN YURIDIS PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM YANG BERLAKU DIINDONESIA. Other thesis, UNIVERSITAS PGRI SEMARANG.

[thumbnail of Riyan.pdf] Text
Riyan.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Hukum pembagian pewarisan menurut Hukum yang berlaku di indnesia
merupakan salah satu sistem hukum mengenai pewarisan yang mengatur
kedudukan para pihak dalam hukum pewarisan. Terhadap kedudukan antara
pewaris, ahli waris yang menurut undang-undang, ahli waris lain karena suatu
testamen, serta harta peninggalan diatur secara jelas dalam hukum pewarisan
menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Berdasarkan hukum waris Islam, Islam mengatur pembagian warisan adil
lewat aturan-aturan yang ada dalam Al-Qur’an. Ahli waris adalah orang-orang
yangakan menerima hak kepemilikan harta (tirkah) peninggalan pewaris. Ahli
waris merupakan salah satu syarat yang dapat dikatakan sebagai seorang pewaris.
Hal ini sangat logis, karena proses waris-mewarisi dapat terjadi apabila ada yang
menerima warisan. Kompilasi Hukum Islam (KHI) merumuskan peraturan
pelaksanaan tiga pokok dalam keperdataan Islam yang berkaitan dengan kondisi
sosial yang sangat mendesak, yaitu perkawinan, kewarisan dan perwakafan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dimana
penelitian kualitatif sebagai metode ilmiah sering digunakan dan dilaksanakan
oleh sekelompok peneliti dalam bidang ilmu social, termasuk juga ilmu
pendidikan. Penelitian kualitatif dilaksanakan untuk membangun pengetahuan
melalui pemahaman dan penemuan. Pendekatan penelitian kualitatif adalah suatu
proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metode yang
menyelidiki suatu fenomena social dan masalah manusia. Pada penelitian ini
peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci
dari pandangan responden dan melakukan studi pada situasi yang alami.
Ahli waris merupakan orang yang menerima harta warisan. Ketentuan
mengenai ahli waris dalam hukum waris adat, hukum waris perdata, dan hukum
waris Islam memiliki konsep yang berbeda.
Penulis menyarankan agar pewaris dan ahli waris untuk mengikuti sistem
pembagian warisan ab intestate, karena pewarisan ini lebih menekankan tentang
faktor hubungan darah antara pewaris dan ahli waris. Waris merupakan hal
penting di dalam hukum Islam karena sering menimbulkan perselisihan, sebagai
umat yang beragama Islam untuk mecegah perpecahan dalam tali persaudaraan,
sebaiknya gunakanlah pembagian waris sesuai dengan hukum Islam.
Waris dalam hukum adat supaya masyarakat dapat melaksanakan
Pembagian Waris Adat secara musyawarah (hapat/behonding) Keluarga terlebih
dahulu. Dan jika tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah keluarga, maka
dapat dilakukan dengan Musyawarah Adat sehingga hukum waris adat Suku tidak
hilang begitu saja dan dapat dilestarikan dengan baik.
Tulisan Kunci: Pembagian Warisan, Ahli Waris, KUH Perdata

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Perpus Pusat Upgris
Date Deposited: 05 Nov 2024 02:30
Last Modified: 05 Nov 2024 02:30
URI: http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/6998

Actions (login required)

View Item
View Item