MARTOMO, - (2021) SANKSI PIDANA TERHADAP PELANGGARAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor : 26/Pid.Sus/2020/PN Byw). Other thesis, Universitas PGRI Semarang.
SKRIPSI MARTOMO 17710032.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat saat ini, sudah
menjadi hal biasa dikalangan masyarakat tentunya. Salah satunya yaitu adanya
interaksi yang dilakukan oleh individu dengan individu lain, individu dengan
kelompok atau kelompok dengan kelompok lain melalui perantara teknologi
informasi yaitu smartphone yang dilakukan secara online. Sebagai alat interaksi
yang sifatnya maya atau tidak bertemu secara langsung dengan bertatap muka (face
to face),tentunya smartphone sangat disukai oleh masyarakat saat ini. Tidak hanya
mempermudah dalam berkomunikasi jarak jauh, namun juga teknologi informasi
ini dalam praktinya memungkinkan masyarakat untuk melakukan suatu tindak
pidana yang dilarang oleh undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis faktor seseorang melakukan tindak pidana
pelanggaran penipuan melalui media transaksi elektronik dan untuk mengetahui
dan menganalisis sanksi pidana terhadap pelanggaran Undang-Undang nomor 11
tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan nomor 19 tahun 2016 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Metode yang digunakan yaitu yuridis
normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan
data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Metode analisis data
menggunakan metode analisis kualitatif. Faktor yang mempengaruhi seseorang
melakukan tindak pidana penipuan melalui media transaksi elektronik yaitu karena
adanya faktor ekonomi, kemudian faktor adanya dorongan untuk melakukan suatu
tindak pidana penipuan online, faktor pendidikan, serta faktor lingkungan dan
budaya di masyarakat sekitar. Seseorang melakukan tindak pidana penipuan online
melalui media transaksi elektronik atau media sosial, karena adanya niat atau
dorongan dari diri sipelaku atau dari dalam diri pribadi pelaku untuk melakukan
suatu tindak pidana penipuan online, adanya kesempatan untuk malaksanakan
aksinya atau melaksanakan tindak pidana penipuan online, lemahnya kekuatan
hukum yang dilakukan oleh para pelaku dan juga korban dalam melakukan suatu
transaksi melalui media elektronik serta dan hanya sebatas kepercayaan satu sama
lain, tidak melihat ketentuan hukumnya, kurangnya pengetahuan akan hal jual beli
atau informasi yang baik didalam melakukan suatu transaksi melalui media
eletronik (media sosial). Putusan hakim telah sesuai dengan ketentuan hukum atau
undang-undang yang telah berlaku di negara Indonesia berdasarkan pasal 45 ayat 1
Jo. Pasal 28 ayat 1 undang-undang nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi
elektronik.
Kata Kunci : Teknologi Informasi, Media Sosial, Faktor Penipuan Online.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum |
Depositing User: | Perpus Pusat Upgris |
Date Deposited: | 24 Oct 2024 08:18 |
Last Modified: | 24 Oct 2024 08:18 |
URI: | http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/6720 |