Ma'nawiyah, Rizza (2023) MINAT BELAJAR SISWA DI MASA PANDEMI COVID-19. Other thesis, Universitas PGRI Semarang.
RIZZA MA’NAWIYAH 16110119.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (6MB)
Abstract
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting untuk merubah cara
berfikir manusia secara kritis dan logis. Dalam Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional didalam undang-undang
tersebut memuat tentang segala hal yang bersangkutan dengan dengan
pelaksanaan Pendidikan Nasional di Indonesi. Dalam proses belajar
mengajar di Sekolah, minat merupakan peranan yang sangat penting yang
harus ditanamkan didalam diri peserta didik, karena apabila seorang
peserta didik tidak memiliki minat, maka keinginan dan perhatian yang
besar terhadap objek yang akan dipelajari maka seorang peserta didik
tersebut akan mengalami kesulitan dalam memperoleh hasil yang baik
dalam proses belajarnya, sedangkan apabila peserta didik tersebut
memiliki minat belajar sesuai dengan minat, keinginan dan dengan
perhatian yang besar terhadap suatu objek pembelajaran maka hasil yang
akan diperoleh pun akan baik. Pengetahuan informasi terkait pengertian
Covid-19 diketahui sebagai besar informan menyatakan bahwa virus ini
adalah virus yang sangat bahaya, penularan yang sangat cepat dan virus
yang sangat mematikan. Menurut pengertian Bimo Walgito dapat
dijelaskan bahwa minat adalah kecakapan suatu yang berarti dan
menghasilkan penafsiran, selain itu minat merupakan pengalaman
terdahulu yang sering muncul dan menjadi suatu kebiasaan. Minat belajar
merupakan kecenderungan individu untuk merasa senang dalam dalam
melakukan sesuatu yang disukainya (Selvy Desiana & Saefur Rochmst
2018). Minat belajar adalah salah satu faktor internal diri peserta didik
yang menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Minat peserta didik
dalam pembelajaran menjadi kekuatan yang akan mendorong peserta
didik tersebut untuk belajar dengan giat dan bersungguh-sungguh. Minat
adalah dorongan seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan atau
kegiatan. Sedangkan Sukmadinata mengatakan bahwa minat adalah
perasaan yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu kegiatan.
Minat belajar sendiri dapat dikatakan sebagai suatu ketertarikan peserta
didik yang membuat peserta didik mempunyai perhatian terhadap belajar
yang disertai dengan rasa keingin tahuan untuk mengetahui dan
mempelajari suatu materi pelajaran maupun membuktikan lebih lanjut,
sehingga dalam kegiatan belajar peserta didik haruslah memiliki minat
atau ketertarikan untuk mengikuti kegiatan belajar yang dilakukan karena
dengan memiliki minat belajar pada dalam dirinya maka peserta didik
akan membuat peserta didik menunjukan perhatian, aktivitas, dan
partisipasinya dalam mengikuti kegiatan proses belajar yang berlangsung
selama di sekolah.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Pendidikan > Bimbingan dan Konseling |
Depositing User: | Perpus Pusat Upgris |
Date Deposited: | 19 Jan 2024 02:33 |
Last Modified: | 19 Jan 2024 02:33 |
URI: | http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/1407 |