ANALISIS GANTI RUGI PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2016

Sari, Kartika Novita (2023) ANALISIS GANTI RUGI PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2016. Other thesis, Universitas PGRI Semarang.

[thumbnail of Kartika Novita Sari 20716001.pdf] Text
Kartika Novita Sari 20716001.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul “Analisis Ganti Rugi Pengadaan Tanah untuk
Kepentingan Umum Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3
Tahun 2016 ( Studi Kasus Perkara No: 06/Pdt.G/2023/Pn.Clp)”.
Pembangunan perlu diselenggarakan oleh pihak pemerintah untuk mewujudkan
masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang�Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD
NRI 1945). Salah satu upaya pembangunan dalam kerangka pembangunan
nasional yang diselenggarakan Pemerintah adalah pembangunan untuk
Kepentingan Umum. Pembangunan untuk Kepentingan Umum tersebut
memerlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan
prinsip yang terkandung dalam UUD NRI Tahun 1945 dan hukum tanah nasional.
Prinsip tersebut diantaranya yaitu kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian,
keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan, dan
keselarasan sesuai dengan nilai-nilai berbangsaan bernegara.
Pengertian Pengadaan Tanah adalah setiap kegiatan untuk mendapatkan
tanah dengan cara memberikan ganti rugi kepada yang berhak atas tanah tersebut.
Terdapat Asas-asas Pengadaan Tanah yaitu Pengadaan tanah harus berasaskan
kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan,
keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan, dan keselarasan sesuai dengan nilai�nilai berbangsaan bernegara. Pengertian Ganti Rugi adalah penggantian yang
layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah. Asas
Ganti Rugi yaitu Ganti rugi harus diberikan kepada setiap orang yang berhak
berdasarkan asas nemo plus yuris, yaitu pemegang pemegang hak atas tanah,
pemilik bangunan maupun benda yang ada dan melekat pada tanah.
Penerapan Ganti Kerugian Dalam Penyelesaian Perkara Pengadaan Tanah Bagi
Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Secara Khusus Diatur Dalam Ketentuan
Hukum Di Indonesia.
Kata Kunci : Kepentingan Umum, Pengadaan Tanah, Ganti Rugi

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum
Depositing User: Perpus Pusat Upgris
Date Deposited: 16 Jan 2024 07:36
Last Modified: 16 Jan 2024 07:36
URI: http://eprints3.upgris.ac.id/id/eprint/1076

Actions (login required)

View Item
View Item